Launching Sistem Online Data Kerjasama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Dalam rangka melangkah menuju world class university pengembangan manajemen kampus perlu dilakukan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, salah satunya menggelar Sosialisasi dan Launching Sistem Online Berbasis Dokumen Digital untuk Data Perjanjian Kerjasama di lingkungan kampus. Kegiatan yang diinisasi Bagian Kerjasama dan Kelembagaan UIN Sunan Kalijaga itu berlangsungdi Gedung Prof KH Saifuddin Zuhri, Kamis (13/6) kemarin.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. H. Waryono, M.Ag. menuturkan langkah ini sebagai instrumen untuk membantu monitoring baik bentuk dan realisasi kerja sama yang dilakukan oleh unit, fakultas dan Pimpinan kampus. Termasuk membuat draf dan isi naskah kerjasama secara online.

Lanjut Waryono mengatakan meski sistem ini belum sempurna paling tidak sudah memulai untuk menjalankan manajemen kerjasama secara online. Oleh karena itu, masing-masing unit dan fakultas untuk menyiapkan petugas yang ramah dengan teknologi informasi. Bagi pegawai yang belum mengenal sistem online ini akan mengikuti pelatihan dan training khusus untuk mempelajari dan praktek langsung.

Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (AUK) Drs. H. Handarlin H. Umar mengungkapkan inovasi ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) yang dilaksanakan Kepala Bagian Kerjasama dan Kelembagaan untuk menambah wawasan dan pengalaman bidang manajemen kepemimpinan.

Kepala Bagian Kerjasama dan Kelembagaan Dra. Rahmi Tri Mei Maharani, MM. Membenarkan bahwa penerapan sistem online data kerjasama kebetulan bersamaan dengan momen Diklatpim, sehingga sistem ini segera diterapkan kepada semua unit dan fakultas. Hal ini juga untuk mendukung akreditasi yang salah satu poin penilaiannya terkait data, kegiatan dan hasil kerjasama.

Maharani menerangkan bahwa untuk petugas pembuat naskah kerjasama bisa mengakses di laman http://kerjasama.uin-suka.ac.id. Kemudian login dan mulai memasukkan data perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang disertai mengupload gambar kegiatan kerjasama. “Dalam aplikasi tersebut juga ada beberapa fitur dan menu untuk melihat bukti kerjasama yang pernah dilaksanakan, evaluasi pelaksanaan MoU” kata Maharani. (Khabib/humas)