Dukcapil Goes To Campus Disambut Antusias Di UIN Sunan Kalijaga
Disdukcapil Kabupaten Sleman menyelenggarakan Kegiatan "Dukcapil Goes to Campus," 24/5/2024. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Labupaten Sleman berlangsung meriah di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Kegiatan kampus yang menggandeng Disdukcapil kali ini diadakan sebagai bentuk kepedulian kampus UIN Sunan Kalijaga dalam upaya meningkatkan dan mempercepat administrasi kependudukan digital, khususnya bagi masyarakat yang berada di Kabupaten Sleman dan umumnya bagi semua warga Indonesia.
Disela sela agenda acara, Kabiro Administrasi Umum dan Kepegawaian, Dr. Ali Sodiq menyampaikan, UIN Sunan Kalijaga sangat menyambut baik dengan menyediakan tempat dan publikasi. Acara yang berlangsung di Lobi Gedung Kuliah Terpadu dihadiri oleh Mahasiswa, Dosen dan Tenaga Kependidikan dari berbagai fakultas dan lembaga.
Disampaikan Suryo, salah Seorang petugas Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan layanan administrasi kependudukan secara langsung, mudah dan menyenangkan kepada sivitas akademika serta masyarakat umum yang ada di UIN Sunan Kalijaga. Sebenarnya bukan hanya untuk warga Sleman semua warga negara Indonesia dapat melakukan aktivasi kependudukan digital di sini, tetapi bagi mereka yang berasal dari luar Sleman hanya dapat melakukan aktivasi tidak dapat merubah atau merevisi data kependudukan.
Terkait dengan IKD Suryo menjelaskan bahwa Identitas Kependudukan Digital atau IKD adalah identitas resmi penduduk berbentuk aplikasi digital yang akan menggantikan KTP elektronik (e-KTP). Ditanya tentang keunggulan yang ada dalam IKD ini Suryo menjawab bahwa IKD disebut memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan, mempermudah pelayanan publik, hingga mencegah pemalsuan dan kebocoran data. Selain berfungsi sebagai pembuktian identitas pribadi dalam format digital, aplikasi IKD juga dilengkapi dengan fitur-fitur, seperti data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan pelayanan, dan lainnya. Aplikasi IKD juga dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar yang bisa meminimalkan risiko penyalahgunaan informasi sehingga aman digunakan. Selain itu, dengan memiliki IKD masyarakat nantinya tidak perlu lagi mencetak serta menyimpan e-KTP dalam bentuk fisik, melainkan sudah tersemat di smartphone masing-masing.
Salah satu peserta, Susan, mengungkapkan kegembiraannya dapat mengikuti acara ini. "Ini kesempatan yang sangat baik bagi kami. Kami bisa mengurus IKD tanpa harus repot. Proses pembuatan IKD memang dapat dilakukan di rumah tanpa perlu ke Kantor Dukcapil, tetapi terkadang proses aktivasi IKD memerlukan verifikasi dan validasi. Hal itu membuat proses aktivasi IKD tetap memerlukan bantuan petugas Dukcapil atau Kantor Kecamatan dengan kegiatan Dukcapil Goes To Kampus ini memperingan dan dapat mengefisienkan waktu kami, ungkap Susan. (Tim Humas)