UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Bersama LPH dan Halal Center Kunjungi PT Sucofindo dan BPJPH: Pengembangan Kelembagaan Halal dan Sinergi Kolaboratif
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, LPH (Lembaga Pemeriksa Halal), dan Halal Center melakukan kunjungan ke PT Sucofindo
Bagian Kerjasama dan Kelembagaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, LPH (Lembaga Pemeriksa Halal), dan Halal Center melakukan kunjungan ke PT Sucofindo pada hari Rabu, 7/6/2023. Agenda ini terselenggara untuk diskusi, menggali informasi, dan berbagi pengalaman dalam pengembangan kelembagaan Bagian Unit Halal dan LPH PT Sucofindo, agar dapat saling bersinergi dan diterapkan pada LPH dan Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi oleh Halal Center dan LPH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, sehingga keduanya dapat beroperasional dengan baik. Kunjungan tersebut disambut oleh Juli Permana sebagai Kasubag Operasi Jasa Unit Halal PT Sucofindo, Ricky Hartawan sebagai Kasubag Sistem Manajemen dan Teknologi Unit Halal PT Sucofindo, dan Afu Vianti Driantika sebagai PJ Kasubag Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Daya Unit Halal PT Sucofindo. Juli Permana menjelaskan bahwa PT Sucofindo telah lama terlibat dalam ekosistem halal di Indonesia, dengan memiliki 28 kantor cabang di seluruh Indonesia, 35 unit pelayanan, dan 135 auditor halal. Dengan demikian, PT Sucofindo dapat memberikan layanan konsultasi, pengujian, analisis, serta inspeksi dan audit kepada klien atau pelaku usaha. Hal ini menjadikan akreditasi LPH PT Sucofindo memiliki status Utama, yang memungkinkan mereka memberikan layanan pemeriksaan yang lebih luas, baik untuk produk barang maupun jasa, dengan jangkauan area yang mencakup skala nasional hingga internasional.
Prof. Dr. Ahmad Baidowi, S.Ag., M.Si selaku Ketua LPH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyampaikan bahwa pentingnya produk halal sebagai respons terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. LPH memiliki peran penting sebagai pemeriksa, namun diperlukan sinergi dan dukungan agar LPH UIN Sunan Kalijaga dapat mengubah status akreditasinya dari Pratama menjadi Utama.
Selain itu, UIN Sunan Kalijaga dan PT Sucofindo juga membahas tentang ekosistem halal di Indonesia. LPH dan Halal Center UIN Sunan Kalijaga merupakan bagian kecil dari penyelenggaraan jaminan produk halal yang bertujuan untuk menghadapi tantangan global dalam industri halal dan mendukung program pemerintah. Dalam penyelenggaraan ini, dibutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk kesadaran masyarakat sebagai konsumen maupun produsen, serta dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan civitas akademika perguruan tinggi, mulai dari pimpinan hingga mahasiswa.
Halal Center juga mendorong mahasiswa untuk menjadi pendamping bagi pelaku usaha agar mereka memahami pentingnya mendapatkan sertifikat halal.
Selain kunjungan ke PT Sucofindo, LPH dan Halal Center juga mengunjungi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai persoalan yang terjadi di lapangan dan akan disampaikan kepada BPJPH sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Kunjungan ini juga bertujuan untuk mendapatkan konfirmasi dan informasi terkait pengembangan kelembagaan LPH UIN Sunan Kalijaga dan Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai komponen penyelenggara halal di Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, dibahas reakreditasi LPH UIN Sunan Kalijaga agar dapat mengubah statusnya dari Pratama menjadi Utama, serta beberapa regulasi dan prosedur teknis dalam pengajuan Sertifikat Halal skema Reguler. Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga membahas pelatihan penyelia halal dan program akselerasi Sertifikat Halal Gratis bagi Pelaku UMKM dengan skema Self Declare. (RTM/Dicky)