LSP UIN Sunan Kalijaga Segera Kantongi Lisensi dari BNSP
Ketua LSP, Wakil Ketua BNSP, dan WR 3 saat Penutupan Pelatihan Asesor Kompetensi
Dari tanggal 3 sampai 7 Februari 2020, sejumlah Dosen dari berbagai Fakultas di lingkungan UIN Sunan Kalijaga mengikuti Pelatihan Asesor Kompetensi yang diadakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Sunan Kalijaga di Hotel New Saphir Yogyakarta. Peserta pelatihan tersebut mengikuti rangkaian kegiatan dari teori hingga diakhiri dengan ujian kompetensi asesor yang meluluskan 24 asesor LSP UIN Sunan Kalijaga dan dinyatakan kompeten dalam beberapa skema. Skema-skema tersebut, yakni: Konsultan Pendamping UMKM, dengan Asesor Waryono, Azis Muslim dan Muryanti; Public Relation Officer dengan asesor Fatma Dian Pratiwi; Ahli Periklanan dengan asesor Rama Kerta Mukti; Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dengan asesor Achmad Zainal Arifin, Pajar Hatma Indrajaya dan Sulistyaningsih; Trainer dengan fasilitator Ali Imron, napsiah, Andi Prastowo dan Sabarudin; HR Admin Specialist dengan asesor Nurjannah, Erika Setyanti Kusumaputri dan Sri Harini; Asisten Produser dengan asesor Musthofadan Nanang Mizwar Hasyim; Account Officer Credit Analist dengan asesor Jauhar Faradis; Junior Web Programmer dengan asesor Shofyatul Uyun, Agus Mulyanto dan Sumarsono; Perencanaan dan Pengendalian Produksi dengan asesor Arya Wirabhuana, Cahyono Sigit P dan Trio Yonathan Teja K.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Sutrisno, M.Ag., juga terlihat hadir memberi sambutan kepada peserta, Kamis (06/02/2020). Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa keberadaan Lembaga sertifikasi ini menjadi penting bagi lulusan UIN Sunan Kalijaga. Dengan adanya identifikasi kompetensi, mahasiswa yang sudah lulus nantinya akan mudah mengakses lapangan pekerjaan sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Tidak hanya ijazah yang diunggulkan namun sertifikat kompetensi berlaku dalam dunia kerja. Apalagi dalam dunia industri saat ini, semua berubah sangat cepat dan kita harus bisa menyesuaikan perkembangan zaman.
Hal senada juga disampaikan oleh Dr. Waryono, M.Ag. selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Kalijaga saat acara penutupan pelatihan, Jumat (07/02/2020). Beliau bersyukur bahwa pelatihan kali ini bisa berjalan dengan lancar hingga selesai.
“Alhamdulillah proses pelatihan yang kita jalani berjalan lancar. Semua orang adalah khalifah di bidang masing-masing. Dari sertifikasi dan rekognisi itu, kita diakui oleh masyarakat,” jelasnya.
Miftahul Aziz, M.H., Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) turut hadir dalam acara penutupan pelatihan. Menurutnya, menjadi asesor ialah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik. Keberadaan LSP menjadi penting, karena memiliki peran untuk membawa mahasiswa yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. LSP harus mampu untuk menjawab tantangan dan peluang yang ada.
Lebih lanjut, Miftahul Aziz mengingatkan bahwa perkembangan industri berjalan begitu cepat. Maka, dalam hal sertifikasi, peran asesor menjadi sangat penting dan bahkan menjadi ruh dari lembaga sertifikasi itu sendiri.
“LSP tidak boleh berpihak kemanapun. Prinsip dalam sertifikasi harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Miftahul Aziz.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dr. Yani Tri Wijayanti, M.Si,. selaku Ketua LSP UIN Sunan Kalijaga yang juga merupakan Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, menambahkan bahwa UIN Sunan Kalijaga merupakan satu-satunya universitas yang sudah memiliki LSP di lingkungan PTKIN.
“Setelah melakukan pelatihan bagi asesor kompetensi, LSP UIN Sunan Kalijaga akan segera mengantongi lisensi dari BNSP pada awal Maret 2020. BNSP sendiri merupakan badan yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja,” pungkas Yani. (Nurul/Tri)