Semangat Kartini Wujudkan Tenaga Kerja Perempuan Berdaya
Menteri Ketenagakerjaan RI, Bupati Sleman, dan Rektor UIN Suka bertemu via Zoom
Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan Seminar Nasional “Dakwah dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Perempuan” secara daring melalui aplikasi Zoom dan kanal YouTube FDK UIN SUKA, Selasa (20/04/21)
Kunjungi: Seminar Nasional Dakwah dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Perempuan
Acara ini menghadirkan Keynote Speaker Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si. dan Bupati Sleman, Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Prof. Dr. Hj. Ema Marhuman, M.Pd., mengatakan bahwa peringatan Hari Kartini hendaknya dapat dijadikan momentum bagi seluruh wanita merefleksikan apa yang telah diperjuangkan oleh R.A. Kartini dalam meningkatkan harkat dan martabat kaum perempuan
Beliau menyampaikan jika Fakultas Dakwah dan Komunikasi, dengan background 5 pogram studi : Komunikasi & Penyiaran Islam, Bimbingan & Penyuluhan Islam, Pengembangan Masyarakat Islam, Manajemen Dakwah, dan Ilmu Kesejahteraan Sosial, bergerak dalam pemberdayaan masyarakat termasuk lingkup pemberdayaan perempuan.
“Kartini merupakan sosok yang menginspirasi dan berpengaruh. Emansipasi wanita yang digencarkan oleh Kartini diharapkan agar wanita atau perempuan bisa berperan lebih dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan potensinya. Oleh karena itu, dengan semangat Kartini, kami menyelenggarakan seminar nasional ini sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga kerja perempuan agar semakin berdaya dengan melakukan peran gandanya, baik untuk keluarga maupun masyarakat,” ujar Ema.
Pada kesempatan yang sama, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Phil. Al Makin, S.Ag., M.A. mengucapkan terima kasih atas partisipasi peserta seminar dan merasa bangga atas terselenggaranya acara ini, karena acara ini sangat penting dan bermanfaat. Beliau menyampaikan bahwa R.A. Kartini tidak hanya seorang yang progresif tetapi juga ada benih-benih nasionalisme dan pratiotisme yang bisa menjadi pendorong semangat kaum wanita agar bisa mengembangkan karir, mampu bersaing, dan sukses sesuai dengan perannya masing-masing..
“Sebagai komitmen UIN Sunan Kalijaga terhadap kaum perempuan, kami mempunyai Pusat Studi Wanita (PSW) yang sudah didirikan sejak tahun 1995 dan menjadi pionir PTKIN seluruh Indonesia. Banyak yang sudah berhasil mengembangkan karir, seperti Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, M.A., yang berkiprah sebagai Tenaga Ahli Uama Kantor Staf Presiden RI, Ibu Ema Marhumah sebagai Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Dra. Siti Syamsiyatuh, M.A., Ph.D., sebagai Senior Advisor Globethics.net Kantor Pusat Geneva Swiss, dan komposisi pejabat di UIN Sunan Kalijaga juga sudah banyak dari kaum ibu-ibu. Selamat mengikuti wejangan dan menimba ilmu dari bu Menteri serta bu Bupati. Semoga selalu diberikan kesehatan, selalu produktif dan jangan lupa bahagia," ucap Rektor
Sementara itu, didapuk sebagai keynote speaker, Bupati Sleman, Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya meningkatkan kualitas kehidupan dan peran perempuan serta kesejahteraan dan perlindungan anak melalui pembangunan yangmenjadikan kesetaraan gender menjadi arus utama. Dengan begitu diharapkan tidak ada lagi diskriminasi bagi perempuan, khususnya dalam sektor ketenagakerjaan.
Lebih lanjut Kustini mengatakan bahwa implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Sleman sudah masuk ke dalam semua instasiatau SKPD di lingkungan Pemkab Sleman. Setidaknya ada dua kegiatan yang responsif gender pada setiap SKPD. Kebijakan tersebutberdasarkan SK Kepala Bappeda selaku ketua PUG.
Kustini menyebutkan pada tahun 2019lalu, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori mentor (terbaik). Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dari Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas komitmen dan peran para pimpinan baik kementerian maupun pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarusutamaan gender (PUG).
Terkait tenaga kerja, Bupati Sleman memaparkan data penempatan tenaga kerja,baik melalui programAntar Kerja Antar Daerah (AKAD) dan Antar Kerja Lokal (AKL), maupunAntar Kerja Antar Negara (AKAN)selama 3 tahun (2018-2020).Penempatan Tenaga kerja wanita tahun 2018 untuk laki-laki sebanyak 1.406, dan Perempuan 833. Sedankan untuk tahun 2019, untuk laki-laki sebanyak 798dan perempuan 828. Adapun penempatan tenaga kerja wanita Tahun 2020 untuk laki-laki sejumlah426dan perempuan447.
“Kondisi diatas memperlihatkan bahwa tenaga kerjawanita lebih diminati oleh perusahaan-perusahaan. Hal tersebut dilandasi alasan bahwa kaum wanita lebih sabar, tekun dan teliti dalam bekerja. Serta tidak banyak tuntutan”, ucap Kustini.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si. rasa bahagianya bisa bertemu secara virtual dengan dosen, tendik, dan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga.
“Tema webinarnya keren banget. Saya lihat dari temanya, dakwah dan pemberdayaan tenaga kerja perempuan merupakan suatu hal yang saling terkait. Islam yang dikenalkan melalui tuntunan para Nabi dan Rasul menempatkan perempuan bukan sebagai objek penderita, tapi merupakan makhluk mulia yang diposisikan setara di hadapan Allah, memiliki peluang, potensi dan layak mendapat kesempatan yang sama dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam bidang ketenagakerjaan,” ujar Ida.
Beliau menambahkan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker), selaku leading sector pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia memberikan perhatian khusus serta terus berkomitmen dalam pemberdayaan pekerja perempuan termasuk dalam hal pelindungan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya.
Dalam memberikan pelindungan terhadap pekerja perempuan, Kemnaker telah melaksanakan tiga aspek kebijakan, yaitu kebijakan protektif, memberi perlindungan bagi pekerja perempuane terkait fungsi reproduksi; kebijakan kuratif, larangan melakukan PHK bagi pekerja perempuan karena menikah, hamil atau melahirkan; dan kebijakan non diskriminatif, yaitu memberi perlindungan bagi pekerja perempuan terhadap praktik diskriminasi dan ketidakadilan gender dalam semua aspek di tempat kerja.
“Kemnaker juga terus berupaya mengembangkan program-program pemberdayaan tenaga kerja perempuan baik melalui kegiatan padat karya mandiri dan kewirausahaan maupun peningkatan awareness berbagai pemangku kepentingan terkait melalui diseminasi informasi terkait pemenuhan dan pelindungan hak-hak pekerja perempuan di tempat kerja,” tuturnya. (Nurul)