UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Melakukan Penjaringan Rektor
Masa jabatan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta periode 2016 – 2020, Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D. akan berakhir 10 Mei 2020. Rektor UIN Sunan Kalijaga sudah menetapkan SK. Pengangkatan Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor untuk masa jabatan 2020 -2024. Berdasarkan SK. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 mereka yang ditetapkan sebagai panitia pelaksana penjaringan bakal calon Rektor ini adalah: Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph. D., sebagai penangungjawab. Pengarah terdiri dari: Prof. Dr. Sutrisno, M. Ag., Dr. Phil Sahiron, MA., Dr. H. Waryono, M. Ag., Drs. H. Handarlin H. Umar, Drs. HA., Munir, MA. Ketua; Dr. Ahmad Bahiej, SH., M. Hum. Sekretaris; Dr. Budi Rudiatudin, SH., M. Hum. Anggota terdiri dari; Dr. Shofwatun Uyun, ST., M. Kom., Achmad Uzair, S. Ip., MA., Ph.D., Ahmad Rafiq, S. Ag., M. Ag., Ph.D., Dr. Sunaryati, SE., M. Si., Drs. H. Mohamad Yusup, M.Si., Dr. Imam Machali, S.Pd.I., M. Pd., Dr. Witriani, SS., M.Hum., Dr. Abdul Rozaki, S. Ag., M. Si., Danuri, SH., Ahmad Nasif Al Fikri, S. Ag., MM .
Ditemui di sela-sela pelaksanaan penjaringan bakal calon Rektor, Dr. Ahmad Bahiej, SH., M.Hum ., selaku ketua panitia menjelaskan, Panitia telah menetapkan jadwal pelaksanaan penjaringan bakal calon rektor, yakni: 23 s/d 30 Januari; pendaftaran dan penerimaan dokumen hardcopy dan softcopy. 31 Januari s/d 4 Februari; verifikasi persyaratan administrasi bakal calon Rektor. 5 s/d 7 Februari ; penyerahan hasil verifikasi dokumen bakal calon Rektor kepada Rektor UIN Sunan Kalijaga untuk disampaikan kepada Senat Universitas.
Dijelaskan, dengan ditetapkannya salah satu persyaratan bakal calon berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 bahwa calon Rektor harus lulusan Program Doktor (S3) dan memiliki jabatan fungsional Profesor, sampai dengan penutupan pendaftaran (30/1) jumlah pendaftar sebanyak 9 orang. Kesembilan itu adalah Guru Besar di kampus UIN Sunan Kalijaga. Kesembilan bakal calon Rektor yang mendaftar dan telah menyerahkan persyaratan administrasinya yakni: Prof. Dr., Drs., H. Mahrus, SH., M.Hum. (Fakultas Syariah dan Hukum), Prof. Dr. H. Dudung Abdurahman, M. Hum., (Fakultas Adab dan Ilmu Budaya), Prof. Noorhaidi, MA., M.Phil., Ph.D., (Pascasarjana) Prof. Dr. H. Abdul Mustaqim, M. Ag., (Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam) Prof. Dr. Phil. Al Makin, M. A., (Fakultas Ushuluddin dan pemikiran Islam), Prof. Dr. H. Sutrisno, M.Ag., (Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan) Prof. Dr., Marhumah, M. Ag., (Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan) Prof. Dr. Khoiruddin, MA., (Fakultas Syariah dan Hukum), Prof. Syafa’atun Almirzanah, MA., M.Th., Ph.D., D.Min. (Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam).
Meskipun dalam persyaratan administrasi tidak mengharuskan bakal calon dari kampus setempat, namun semua pelamar tidak ada yang berasal dari perguruan tinggi lain. Padahal Panitia seleksi bakal calon Rektor sudah jauh hari mengirimkan surat kepada seluruh PTKIN yang ada di Indonesia dan 47 PTKIN yang telah menerima surat yang dikirim panitia. Namun hingga akhir pendaftaran belum ada calon dari luar yang mendaftar, kata Ahmad Bahiej.
Sementara itu, dari UIN Sunan Kalijaga sendiri ada 16 Guru Besar yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mendaftar, dan semua juga sudah dikirimi surat untuk mendaftar. Namun hanya 9 orang saja yang mendaftar. Jika dibandingkan tahun tahun sebelumnya, pelamar bakal calon Rektor periode kali ini yang terbanyak, periode sebelumnya hanya 7 orang saja. Semakin bertambahnya jumlah Guru Besar di kampus UIN Sunan Kalijaga ini sebagai imbas dari keberhasilan Program Riset Pasca Doktor yang dicanangkan Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Yudian Wahyudi, sehingga peluang untuk memilih calon Rektor terbaik juga menjadi lebih leluasa, demikian imbuh Ahmad Bahiej. (Weni/Khabib/Doni)