Prof. Noorhaidi Ditetapkan AIPI sebagai Anggota Ilmuwan terkemuka Indonesia
Lembaga bergengsi yang menghimpun para ilmuwan terkemuka di Indonesia, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) mengangkat Guru Besar Bidang Politik Islam Kontemporer UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan, MA., M. Phil., Ph.D., sebagai anggota komisi kebudayaan AIPI. Pemberitahuan peneta[pan ini berdasarkan surat nomor 42/K-AIPI/XI/2020.
Dalam surat pemberitahuan tanggal 23 November 2020, Ketua AIPI, Prof. Dr. Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan bahwa penetapan Prof. Noorhaidi dilakukan melalui pemilihan dalam sidang paripurna, 13 Oktober 2020. Dijelaskan, Proses pemilihan anggota baru didasarkan pada undang-undang pendirian AIPI, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AIPI yang diatur Kepres RI Nomor 9/2016. Dalam sidang paripurna yang dihadiri seluruh anggota ilmuwan AIPI, setidaknya dua per tiga lebih anggota AIPI menyetujui bahwa Prof. Noorhaidi memenuhi syarat umum dan syarat khusus sebagai ilmuwan terkemuka di Indonesia. Selanjutnya Sidang Paripurna memberikan hak penuh kepada Prof. Noorhaidi sebagai anggota AIPI yang berlaku seumur hidup, sambil menunggu pengesahan melalui surat keputusan Presiden RI. (Weni)