LSP UIN Sunan Kalijaga Tetapkan 12 Bidang Kompetensi Profesi
peserta workshop Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Mutu dan Penyusunan Dokumen LSP
Dinamika perkembangan Perguruan Tinggi di Indonesia saat ini menunjukan hal yang berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun 2000an lulusan Perguruan Tinggi banyak yang tidak menganggur, dibandingkaan dengan lulusan SMA/SMK atau pun diploma. Sebaliknya pada era tahun 2019 ini, jumlah lulusan Perguruan Tinggi lebih banyak yang menganggur dibandingkan dengan lulusan Diploma/STM/SMK.
Demikian pernyataan Dr. Ekodjatmiko Sukarso, drg. MM, M.Kom, MH. dalam workshop Asesor Lisensi BNSP dan Asesor Kompetensi BNSP yang dilaksankan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh Dewan Pengarah, Dewan Pengurus, 20 calon asesor kompetensi dan Komite Skema LSP UIN Sunan Kalijaga, Rabu sampai Jumat (25-27/9) di Hotel Atrium Priemiere, Yogyakarta.
“Fenomena ini menjadi tantangan bagi Perguruan Tinggi untuk meningkatkan daya saing lulusannya. Calon wisudawan selain harus punya keahlian sesuai keilmuannya, mereka punya skill tambahan yang mendukung di semua bidang untuk memperkuat profesinya.” Kata Ekodjatmiko Asesor Kompetensi BNSP.
Ekodjatmiko menambahkan kampus ini harus serius mengembangkan LSP. untuk itu kita perlu perlu mengetahui tentang Sistem Lisensi dan Sertifikasi Kompetensi BNSP; Persyaratan Dasar Pendirian LSP; Persyaratan Sistem Pengelolaan Mutu LSP; Proses Bisnis dan Pemetaan Tata Kerja LSP; Mengembangkan Legalitas Pendirian LSP; Mengembangkan Panduan Mutu LSP; Menyusun Tata Kerja Baku atau SOP LSP; Menyusun Formulir Kerja LSP; Menyusun Dokumen Pembentukan LSP dan Menyusun Rencana Kerja LSP.
Sementara itu Master Asesor dari BNSP Lisa Natalia menyampaikan materi Teknis Skema Sertifikasi yang meliputi (1) Pedoman Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Profesi(PBNSP 301); (2)Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesmen (P.85ASM00.001.2), mencakup:Menentukan Pendekatan Asesmen; Mempersiapkan Rencana Asesmen; Identifikasi Persyaratan Modifikasi dan Kontekstualisasi; Mengatur Susunan Asesmen dan Praktek menyusun Form; (3) Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesmen (MAPA P.85ASM00.001.2) yang mencakup :Mengembangkan Materi Uji Kompetensi dan Praktek menyusun Form MAPA; (4) Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesmen(P.85ASM00.001.2), yang mencakup: Merancang dan Mengembangkan Perangkat Asesmen, Praktek membuat Perangkat Asesmen Bukti Langsung; (5) Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesmen(P.85ASM00.001.2), yang mencakup: Merancang dan Mengembangkan Perangkat Asesmen dan Praktek membuat Perangkat Asesmen Bukti Tambahan; (6) Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesmen(P.85ASM00.001.2) yang mencakup: Merancang dan Mengembangkan Perangkat Asesmen dan Praktek membuat Perangkat Asesmen Bukti Tambahan; (7) Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen(P.854900.047.01), yang mencakup: Menyiapkan Proses Validasi, Memberikan Kontribusi dalam Proses Validasi dan memberikan Kontribusi untuk Hasil Validasi.
Rangkaian workshop Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Mutu dan Penyusunan Dokumen LSP ini ditutup oleh Penanggungjawab LSP, Bapak Dr. Waryono,M.Ag yang disertai dengan terselesaikanya dokumen dari asesor profesi yang mencakup 12 skema LSP UIN Sunan Kalijaga. (Mur-Khabib/humas)