UIN Sunan Kalijaga Gelar Review Kurikulum KKNI dan SKPI Mengacu SPMI
Narasumber memberikan penjelasan kepada dosen dan peserta.
Upaya pengembangan akademik Perguruan Tinggi membutuhkan keseriusan dalam pelaksanaannya. Salah satunya yaitu pengembanagn kurikulum merupakan salah satu komponen utama dalam upaya pembenahan pendidikan dalam sebuah lembaga pendidikan.
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sangat serius dalam konsep pengembangan kurikulum sesuai perkembangan jaman. Oleh karena itu, menggelar kegiatan Review Kurikulum KKNI dan SKPI Mengacu SPMI yang diikuti oleh Pimpinan Fakultas, Pascasarjana dan Ketua Prodi serta Sekretaris Prodi di lingkungan UIN Sunan Kalijaga, Rabu (25/9) kemarin.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Prof. Dr. Sutrisno, M.Ag menuturkan kurikulum sudah mengalami pengembangan dari tahun 1994 yang dipakai adalah Kurikulum Berbasis Isi (KBI), tahun 2000 menjadi Kurikulum Berbasis Kompoetensi (KBK), dan pada 2012 menjadi Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT). Tentunya akan berimbas pada penyelenggaraan pendidikan sarjana dan magister atau program doktoral di UIN Sunan Kalijaga.
“Kita perlu menyeimbangkan jumlah dosen untuk program sarjana, magister dan doktoral agar memenuhi syarat, makanya perlu belajar dari kampus UGM untuk menyeimbangkan perbandingan penyelenggaraan pendidikan sarjana, magister dan doktoral” tutur Sutrisno.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Dr. M. Fakhri Husein, SE., M.Si mengatakan UIN Sunan Kalijaga sudah mengimplementasikan proses dokumen KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dan SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) sejak 2013. Meski masih banyak hal yang harus disesuaikan baik itu capaian pembelajarannya. “Misalkan active learning apakah bisa diterapkan untuk semua mata kuliah di semua Prodi?.” kata Fakhri.
Sementara Dosen UGM Dr. Ir. Johanes Pramana Gentur Sutapa, M.Sc menerangkan untuk menyeimbangkan perbandingan penyelenggaraan pendidikan program sarjana dan magister serta doktoral misal di FKH UGM memerger 4 prodi sarjana menjadi sarjana, kemudian mengejar akreditasi tidak hanya di taraf nasional tapi juga internasional.
Pramana menambahkan perubahan kurikulum didasarkan pada kebutuhan mahasiswa untuk mengetahui atau menghadapi kehidupan bukan berdasarkan apa yang diketahui oleh dosen. Perubahan kurikulum juga berdasarkan lingkungan pendidikan (education ecosystem). Perguruan Tinggi diharapkan memberikan nilai-nilai baik dan manfaat pribadi kepada masyarakat.
“Oleh karena itu perlu continuous improvement dengan beberapa hal yang harus diperhatikan seperti Core commitment,Core commitment to quality and improvement,Core commitment to institutional integrity, sustainability and accountability (menguatkan SPMI di segala aspek untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat).” kata Pramana saat menjadi narasumber. (Khabib-humas).