Lulusan UIN Sunan Kalijaga Akan Kantongi Sertifikasi Kompetensi
Transformasi digital telah mengakibatkan perubahan struktur pasar kerja, mengancam tenaga kerja dengan kemampuan rendah dan mendorong munculnya jenis pekerjaan baru, sekaligus menghilangkan sebagian pekerjaan yang ada. Oleh karena itu perguruan tinggi sebagai penyedia sumber daya manusia harus mampu menghasilkan lulusan yang eksis di era global bahkan menciptakan pekerjaan sendiri.
Salah satu peran UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta adalah pembangunan sosial yang bersifat jangka panjang yaitu dengan melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak pembangunan. Upaya tersebut dengan akan didirikannya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Sunan Kalijaga. Sehingga muncul alumni berkualitas dan bisa menjadi penopang utama untuk mewujudkan tujuan pembangunan sosial berkelanjutan.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. H. Waryono,M.Ag menuturkan lembaga pendidikan terutama Perguruan Tinggi yang memproduksi sumber daya manusia tentunya harus menyiapkan lulusan yang unggul. Salah satunya menerapkan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). “Termasuk memfasilitasi dan mewajibkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi peserta didiknya.”kata Waryono saat acara Penandatanganan Pakta Integritas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Sunan Kalijaga di gedung Prof. KH. Saifuddin Zuhri, Rabu(18/9) kemarin.
“ Kegiatan ini merupakan bagian rencana strategis Bidang I dan III dalam rangka menyambut KKNI. Selanjutnya KKNI berhak dilakukan hanya oleh sebuah infrastruktur kelembagaan di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan menerbitkan Diploma Supplement / SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah).”tutur Waryono.
Waryono menambahkan kita sudah merekrut dosen yang berkompeten di bidangnya untuk menjadi asesor. Mereka bisa memberi pelatihan kepada mahasiswa dan masyarakat umum, khususnya secara akademik untuk menguatkan kompetensi alumni. “Support dana dan fasilitas kita butuhkan untuk mendesain LSP agar lebih operasional.”ucap Waryono yang juga selaku pembina LSP UIN Sunan Kalijaga.
Menurut Ketua LSP UIN Sunan Kalijaga Dr. Yani Tri Wijayanti, LSP UIN Sunan Kalijaga akan mengajukana 18 skema sertifikasi. Rincian skema tersebut yakni Public Relation, Media Relation, Periklanan, Desain Komunikasi Visual (DKV), Pendamping Masyarakat, Pendamping UMKM, MSDM ((Talent Management & Selection Officer), Teknisi Akuntansi, Perbankan dan Keuangan Syariah, Programmer, Web Programmer, Database Programmer, PPIC, Product Quality, Metodologi Pelatihan (Instruktur dan Trainer), Broadcasting, TV Production.